Tujuan pembelajaran adalah deskripsi pencapaian tiga aspek kompetensi, yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang diperoleh murid dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran disusun dengan memperhatikan kemungkinan pengumpulan bukti yang eviden, artinya dapat diamati dan diukur melalui asesmen, sehingga murid dapat dipantau ketercapaiannya atas tujuan pembelajaran tersebut.
Penulisan tujuan pembelajaran sebaiknya memuat 2 komponen utama, yaitu kompetensi dan lingkup materi.
1. Kompetensi
Komponen kompetensi merupakan komponen tujuan pembelajaran yang terkait dengan kemampuan yang perlu didemonstrasikan oleh murid untuk menunjukkan dirinya telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Pertanyaan panduan yang bisa digunakan guru dalam menyusun tujuan pembelajaran terkait dengan komponen kompetensi, antara lain:
- Secara konkret, kemampuan apa yang perlu didemonstrasikan oleh murid sebagai tanda bahwa dia sudah mencapai kompetensi ini?
- Secara konkret, tahapan dalam berpikir seperti apa yang perlu didemonstrasikan oleh murid sebagai tanda bahwa dia sudah mencapai kompetensi ini?
2. Lingkup materi
Komponen lingkup materi merupakan komponen tujuan pembelajaran yang terkait dengan konten dan konsep utama yang perlu dipahami pada akhir suatu unit pembelajaran. Pertanyaan panduan yang bisa digunakan guru dalam menyusun tujuan pembelajaran terkait dengan komponen lingkup materi, antara lain:
- Konten apa saja yang perlu dipelajari murid yang terkait dengan konsep besar yang dinyatakan dalam narasi Capaian Pembelajaran?
- Bagaimana lingkungan sekitar dan kehidupan keseharian murid dapat digunakan sebagai konteks untuk mempelajari konsep tersebut? (misal: proses pengolahan hasil panen digunakan sebagai konteks untuk belajar tentang persamaan linear di SMA).