Berdasarkan hasil rapat Dewan Guru SMA Negeri 1 Dompu tentang Kelulusan peserta didik Tahun Pelajaran 2021/2022 bertempat di Ruang Guru (Rabu, 27 April 2022).
Dipimpin Oleh Bapak Muhammad Ihsan, S.Pd. selaku Kepala SMA Negeri 1 Dompu dan dihadiri oleh seluruh Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Staf Tata Usaha.
Setelah mendengar saran dari beberapa Guru, Guru BK serta Wali Kelas, maka siswa/siswi SMA Negeri 1 Dompu tahun pelajaran 2021/2022 sesuai dengan kriteria kelulusan yang telah disepakati yaitu :
1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2) Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
3) Mengikuti Ujian Sekolah yang dibuktikan dengan daftar hadir
4) Nilai rata-rata semua mata pelajaran paling rendah 65
5) Maka siswa tersebut dinyatakan LULUS.
Untuk informasi kelulusan bisa di lihat secara online.
2. Bagi siswa/siswi yang dinyatakan lulus, diharapkan untuk menyumbangkan seragam sekolahnya untuk adik-adik kelasnya yang membutuhkan bersamaan dengan tanggal pengambilan SKL.
3. Bagi siswa/siswi yang diketahui melakukan konvoi kelulusan akan diberikan sanksi beru[pa penundaan penyerahan Surat Keterangan Lulus (SKL)
Tentang kelulusan
Kelulusan yang saya tunggu
Kelulusan
Keterangan kelulusan
Pengumuman kelulusan
Kelulusan
Nilai ujian
Masa depan
Keterangan lulus